Apakah Kita sadar bahwa hidup dan segala sesuatu yang tampak atau segala yang kita miliki akan bertahan dalam waktu lama? Misal hari ini kita sedang dapat rezeki yang luar biasa banyak, sehingga secepat itu juga terpikir sesuatu yang sudah menjadi keinginan sejak lama namun belum terwujud.
dengan bahagia kita beranjak ke shorum mobile dan transaksi pun terjadi namun Keesokan harinya di sore yang nyaman hari yang begitu cerah sambil berputar ria bersama keluarga mencoba mobil baru tiba-tiba dari arah belakang ciiiiieeeeeeeeeett jedeeeerrrrrrrrrr blusssssssss... mobil kita di tabrak mini bus hingga tak berbentuk, atau kasusnya yang ini saja, Mobil baru beli kemaren sore sedang diparkirkan depan rumah, namun naas belum sehari sudah kesenggol truk pengangkut sampah.
jadi apa yang
hendak di lakukan untuk meminimalkan ketidakpastian tersebut karena kejadian sehari-hari
yang kita alami berada di luar jangkauan, maka cara terbaik atau bisa di sebut
mekanisme yang baik adalah asuransi, dengan kata lain.
asuransi adalah hubungan antara perusahaan asuransi dengan pihak lain yang dalam hal ini adalah pemohon asuransi dimana pihak pemohon membayar sejumlah dana yang biasa di sebut “premi” sesuai aturan dan pihak perusahaan bertanggungjawab atas dana yang diterima dan sebagai gantinya perusahaan wajib mengganti segala sesuatu kepunyaan pemohon sesuai yang di asuransikan pemohon dengan catatan semua tidak berbenturan dengan aturan main yang di tetapkan pemerintah dan yang di buat perusahaan , jadi terdapat 2 pihak yaitu asumsikan pihak pertama adalah perusahaan A dan pihak kedua adalah pemohon atau user.
asuransi adalah hubungan antara perusahaan asuransi dengan pihak lain yang dalam hal ini adalah pemohon asuransi dimana pihak pemohon membayar sejumlah dana yang biasa di sebut “premi” sesuai aturan dan pihak perusahaan bertanggungjawab atas dana yang diterima dan sebagai gantinya perusahaan wajib mengganti segala sesuatu kepunyaan pemohon sesuai yang di asuransikan pemohon dengan catatan semua tidak berbenturan dengan aturan main yang di tetapkan pemerintah dan yang di buat perusahaan , jadi terdapat 2 pihak yaitu asumsikan pihak pertama adalah perusahaan A dan pihak kedua adalah pemohon atau user.
Dalam akuntansi
tentu asuransi bisa dikatakan sebagai piutang atau asuransi dibayar dimuka, atau
bisa di sebut sebagai beban, tergantung penggunaan metode, singkat kata kita
belum menikmati asuransi tersebut maka di sebut sebagai asuransi di bayar
dimuka, namun pada akhir periode maka akan dibuat jurnal penyesuian
Mengapa kita harus melakukan
asuransi?
Dengan asuransi user dapat menekan kerugian dari yang seharusnya, terhindar dari ancaman buruk saat benda yang kita asuransikan tersebut hilang atau rusak dalam hal ini semua tergantung peraturan yang berlaku sejauh mana kerusakan dan sebagainya.
apabila terjadi kesengajaan maka aturan main berlaku dan user tidak akan mendapat ganti rugi terhadap benda yang telah di asuransikan. Apabila ini terjadi tentu kerugian besar di alami user yang pertama barang tidak dapat di ganti dan yang kedua asuransi akan di proses lanjut.
apakah dengan begitu asuransi
akan hilang?
Saya kurang
tahu, namun pada dasarnya asuransi mempunyai batas waktu atau periode pengkonversian,
user membayar sekian rupiah maka dalam beberapa tahun akan ada jaminan, lalu
apabila tidak terjadi hal buruk dana yang diterima perusahaan atau dana yang
user keluarkan selama periode asuransi akan tak bersisa.
Namun andai kata suatu peristiwa terjadi sehingga menyebabkan rusak atau hilangnya benda tersebut, Dalam hal ini tentu ada kriteria seberapa parah rusaknya benda yang telah di asuransikan hingga kita dapat penggantian dari perusahaan asuransi, tentu dalam hal ini pihak perusahaan akan mengirimkan team ahli untk menelusuri probabilitas( kemungkinan) yang dapat terjadi dalam proses rusak atau hilangnya benda yang kita asuransikan
Namun andai kata suatu peristiwa terjadi sehingga menyebabkan rusak atau hilangnya benda tersebut, Dalam hal ini tentu ada kriteria seberapa parah rusaknya benda yang telah di asuransikan hingga kita dapat penggantian dari perusahaan asuransi, tentu dalam hal ini pihak perusahaan akan mengirimkan team ahli untk menelusuri probabilitas( kemungkinan) yang dapat terjadi dalam proses rusak atau hilangnya benda yang kita asuransikan
Dalam hali ini
asuransi bisa diperkecil lingkupnya, seperti asuransi pendidikan, asuransi
syariah, asuransi kesehatan dan asuransi jiwa.
Di perusahaan manakah kita
mempercayakan dana asuransi?
Dalam hal ini
semua tergantung dengan pribadi masing-masing, saya tidak merekomedasikan
perusahaan manapun atau bahkan merekomendasikan untuk melakukan asuransi karena
berbagai alasan, mungkin kita tidak mengetahui apa yang akan terjadi satu detik
kemudian, tapi kita harus percaya bahwa Allah adalah sebaik-baiknyapelindung.
sangat penting sekali untuk mengetahui tentang asuransi karena dapat merubah cara pandang masyrakat terhadap pentingnya berasurasni, tulisan anda sangat menarik sekali, terimakasih untuk artikelnya. salam kenal.
ReplyDelete